Hambatan dan keuntungan dalam penempatan bidan di desa
Ada beberapa hambatan yang akan ditemui dalam penempatan bidan di desa diantaranya:
- Umur bidan relatif muda dan bukan dari desa sendiri.
- Kesulitan menyesuaikan diri di tengah masyarakat.
- Bidan bukan pegawai negeri sehingga tidak mempunyai penghasilan tetap.
- Kemampuan desa untuk membangun polindes masih terbatas sehingga banyak diantara bidan desa tidak mendapat dukungan sarana di masyarakat.
- Perkawinan bidan desa yang segera meninggalkan desa dan pindah mengikuti suami.
- Pendidikan belum mencukupi untuk mampu mandiri sehingga bidan kurang ber- fungsi.
- Karena berusia muda, bidan belum mendapat kepercayaan masyarakat sehingga orientasi kepada dukun masih dominan.
Walaupun banyak hambatan, ada beberapa keuntungan dalam penempatan bidan di desa adalah sebagai berikut:
- Bidan desa sebagai tenaga kesehatan terdidik diharapkan memberikan pengaruh optimal kepada masyarakat.
- Penetapan kehamilan risiko tinggi melalui pengawasan antenatal, sehingga dapat mengurangi kesakitan dan kematian maternal dan perinatal.
- Bidan desa merupakan tempat masyarakat untuk meminta berbagai nasehat ten- tang kesehatan.
- Mengganti peranan dukun bersalin.
- Membuat peta kesehatan sehingga memudahkan pemantauan.
- Mempercepat tercapainya sehat untuk semua di tahun 2000.
- Merupakan mata rantai sistem kesehatan nasional di pedesaan.
Peranan Ikatan Bidan Indonesia (IBI)
IBI (Ikatan Bidan Indonesia) sebagai organisasi tidak dapat melcpaskan diri dari POGI (Pcrkumpulan Obstelri dan Ginekologi Indonesia) karena mempunyai ikatan pekerjaan, ikatan pendidikan, dan pendidikan berkelanjutan. Sebagai organisasi, IBI dapat memberikan masukan kepada Pemerintah tentang berbagai kendala yang dihadapi anggotanya di daerah. Peran yang dapat dilakukan IBI antara Iain:
1. Mengorganisir anggota IBI untuk meningkatkan pelayanan.
2. Melakukan penelitian untuk masukan kepada pemerintah.
3. Meningkatkan kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat.
4. Meningkatkan kerja sama dengan PKK.
5. Meningkatkan hubungan dengan para sesepuh mayarakat.
6. Meningkatkan pendidikan berkelanjutan untuk anggotanya.
7. Menghimpun dana sehat dan bersalin bagi masyarakat.
8. Menetapkan pedoman kerja pelayanan kebidanan yang mempunyai standar baku.
9. Menyebarkan anjuran pemerintah untuk memberikan ASI selama dua tahun.